Tentang Kami
Pusat Pengembangan Bisnis (PPB) Politeknik Negeri Bandung
Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 371/KMK.05/2022, Politeknik Negeri Bandung (Polban) terhitung mulai tanggal 15 September 2022 ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
Polban memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan pendapatan pada pusat bisnis yang dimiliki melalui efisiensi dan optimalisasi penggunaan sumber daya secara holistik sehingga dapat menyediakan barang dan jasa langsung kepada masyarakat.
Melalui Pusat Pengembangan Bisnis (PPB), Polban memberikan layanan jasa pendidikan dan non-pendidikan secara lebih luas pada skala lokal, nasional maupun internasional. Produk dan layanan berupa kerja sama pengelolaan aset dengan pihak ketiga; sewa lahan/aset barang milik negara (BMN) Polban, jurusan dan laboratorium; program pelatihan dan tenaga ahli; serta bisnis lainnya.
Visi
Menjadi pusat pengembangan bisnis yang inovatif dan profesional dalam mengelola dan mengembangkan unit usaha sebagai income generating Politeknik Negeri Bandung.
Misi
- Mengoptimalkan pengelolaan aset Politeknik Negeri Bandung
- Mendorong berkembangnya layanan jasa konsultasi dan pelatihan di tingkat jurusan
- Membangun kerja sama dan kemitraan dalam pengembangan usaha
- Menciptakan kualitas kelembagaan yang profesional berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)
Tim PPB
Tim profesional Pusat Pengembangan Bisnis Politeknik Negeri Bandung
Struktur Organisasi PPB
Struktur Organisasi Pusat Pengembangan Bisnis Politeknik Negeri Bandung